A. Latar
Belakang Masalah
Desa/kelurahan
merupakan salah satu subsistem dalam pemerintah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Desa adalah lembaga pemrintah dengan wilayah hukum yang berada pada
posisi yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Setiap desa di seluruh
wilayah nusantara mempunyai kedudukan
dan posisi yang sangat strategis karena menyatu dengan masyarakat dalam
kehidupan desa yang harmonis, selaras dan seimbang. Sebuah kehidupan dengan
nilai-nilai, norma, budaya, adat-istiadat, kekerabatan, kerifan lokal, dan
nuansa religius serta keramahan lingkungan. Suatu sistem tata kehidupan
masyarakat merupakan aset milik bersama yang harus tetap dapat dipelihara,
dipertahankan, dan dilestarikan.
Desa
sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan perlu
dilengkapi, difasilitasi, dan didukung dengan pembentukan lembaga-lembaga
layanan sosial dan layanan publik. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan dan
memberikan pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat. Salah satu lembaga itu
adalah perpustakaan umum desa. Sebuah perpustakaan yang berfungsi sebagai
wahana pendidikan, penelitian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Perpustakaan
desa merupakan pusat penyedia bahan pustaka dan akses informasi bagi semua
anggota masyarakat untuk kepentingan pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan
literasi informasi dan rekreasi. Maka sebuah perpustakaan dilihat dari segi
fisiknya juga memerlukan pembinaan yang tepat, yang memperhatikan aspek lokasi
gedung dan ruangan. Pemilihan lokasi
perpustakaan yang strategis dan tata ruang perpustakaan yang bagus dapat
meningkatkan kemudahan akses oleh masyarakat dan kenyamanan bagi pengunjung
perpustakaan.
B. Pengertian
Perpustakaan Desa
Perpustakaan
desa adalah lembaga layanan publik yang berada di desa. Sebuah unit layanan
yang dikembangkan dari, oleh dan untuk masyarakat tersebut. Tujuannya untuk
memberikan layanan dan memenuhi kebutuhan warga yang berkaitan dengan
informasi, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi kepada semua lapisan
masyarakat.
Menurut
lokasinya Perpustakaan Desa/Kelurahan tidak terbatas kepada perpustakaan yang
terletak di pedesaan, tetapi secara luas juga mencakup semua perpustakaan yang
ada di wilayah Desa/Kelurahan dalam sebuah kota. Perpustakaan Desa/Kelurahan
dapat dipandang sebagai basis pemasyarakatan perpustakaan di tengah-tengah
masyarakat karena kebutuhan ril masyarakat akan informasi atau buku-buku bisa
langsung dipenuhi oleh Perpustakaan Desa/Kelurahan tanpa harus pergi ke perpustakaan
umum di pusat kota ataupun membeli buku di toko buku. Semakin banyak
Perpustakaan Desa/Kelurahan yang didirikan di tengah-tengah masyarakat, maka
akan semakin besar kemungkinan masyarakat untuk dilayani kebutuhan informasinya
oleh perpustakaan.
C. Tujuan
Perpustakaan Desa
Salah satu media/sarana untuk meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan membaca guna mencerdaskan kehidupan masyarakat desa/
kelurahan adalah perpustakaan, oleh karena itu maka secara umum tujuan
penyelenggaraan Perpustakaan Desa adalah :
1. Untuk Menunjang program wajib belajar.
2. Menunjang program pendidikan seumur hidup bagi
masyarakat.
3. Menyediakan buku-buku pengetahuan maupun keterampilan
untuk mendukung keberhasilan kegiatan masyarakat di berbagai bidang, misalnya :
·
Pertanian
(yang produktif)
·
Perikanan,
peternakan, perindustrian
·
Pengolahan,
pemasaran, dan lain-lain.
4. Menggalakkan minat baca masyarakat dengan memanfaatkan
waktu luang untuk membaca agar tercipta masyarakat yang kreatif, dinamis,
produktif dan mandiri.
5. Menyimpan
dan mendayagunakan berbagai dokumen kebudayaan sebagai sumber informasi,
penerangan, pembangunan dan menambah wawasan pengetahuan masyarakat pedesaan.
6. Memberikan
semangat dan hiburan yang sehat dalam pemanfaatan waktu senggang dengan hal-hal
yang bersifat membangun.
7. Mendidik
masyarakat untuk memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara tepat guna
dan berhasil guna.
D. Fungsi Perpustakaan Desa
Tugas pokok
Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah melayani masyarakat dengan menyediakan bahan
pustaka/bacaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang dilayani.
Adapun fungsi Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah
sebagai beikut :
1. Mengumpulkan mengorganisasikan clan mendayagunakan
bahan pustaka tercetak maupm terekam.
2. Mensosialisasikan manfaatjasa perpustakaan.
3. Mendekatkan buku clan bahan pustaka lamnya kepada
masvarakat.
4. Menyediakan Perpustakaan Desa/Kelurahan sebagai pusat
komunikasi dan informasi .
5. Menyediakan Perpustakaan Desa/Kelurahan sebagai tempat
rekreasi dengan menyediakan bacaan hiburan sehat.
E. Tata
Letak dan Luas Bangunan Perpustakaan Desa
Adapun
yang sangat perlu diperhatikan saat pembangunan sebuah perpustakaan desa antara
lain :
1. Lokasi
perpustakaan desa harus berada dipusat kegiatan masyarakat.
2. Perpustakaan
desa menempati bangunan tersendiri yang mudah diketahui dan dicapai oleh pemustaka/pengunjung perpustakaan.
3. Ukuran
bangunan perpustakaan desa sekurang-kurangnya 56 m2.
F. Desain
Ruangan Perpustakaan Desa
Dalam
melakukan desain/tata ruang perpustakaan banyak hal yang di butuhkan, agar
dalam melakukan desain ruang dapat tertata dengan baik dan sempurna. Penataan
ruangan perpustakaan adalah hal yang mutlak perlu di lakukan oleh pustakawan
agar ruang kerja dan ruang layanan perpustakaan dapat tercipta suasana yang
rapi, bersih, indah dan nyaman, serta dapat meningkatkan kwalitas dari layanan
yang kita sediakan. Sehingga dengan kenyamanan dari ruangan perpustakaan dapat
memberi efek kepada para pengguna perpustakaan agar merasa betah dan mau datang
lagi ke perpustakaan.
Adapun
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan desain ruang perpustakaan desa,
antara lain :
1. Bentuk
ruangan
Sebelum menata ruangan perpustakaan desa perlu di
ketahui bahwa bentuk ruang yang sangat efektif adalah ruangan yang berbentuk
bujur sangkar. Karena ruang berbentuk bujur sangkar, merupakan ruang yang
paling mudah dan fleksibel dalam pengaturan perabot apalagi bila rak buku
yang dimiliki banyak dan lalu lintas pengunjung yang ramai. Selain itu bentuk
ini juga paling mudah dan baik untuk pengaturan penerangan.
2. Pembagian ruangan
- Area koleksi, layanan dan kegiatan
pembelajaran
Area ini seluas 75% dari
keseluruhan luas gedung perpustakaan. Yang terdiri dari area koleksi dan area
baca anak-anak, dewasa, koleksi buku, non buku dan area majalah.
- Area pengelola
Area
pengelola seluas 25% dari keseluruhan luas gedung perpustakaan. Yang terdiri
dari area kepala perpustakaan, area administrasi, area pengadaan dan
pengorganisasian bahan pustaka.
3. Penataan perabot perpustakaan
Penempatan perabotan perpustakaan
desa diletakkan sesuai dengan fungsi dan berdasarkan pembagian ruang
diperpustakaan, seperti :
Ø Lobi :
Lemari penitipan barang, papan pengumuman dan pameran,
kursi tamu, meja dan kursi petugas
Ø Ruang peminjaman :
Meja dan kursi sirkulasi, kereta buku, lemari arsip,
laci-laci kartu pengguna, jika sudah otomosi maka computer , bacode reader dan
kursi petugas.
Ø Ruang koleksi buku dan ruang baca :
Rak buku baik dari satu sisi atau dua sisi, kereta
buku, meja dan kursi
Ø Ruang kepala perpustakaan dan administrasi :
Meja kursi
petugas, lemari arsip, mesin ketik, komputer, telpon, kereta buku, lemari buku
dsb.
4.
Penerangan,
Ventilasi dan Pengamanan
a.
penerangan
Penerangan harus diatur dan disesuaikan dengan kondisi ruangan sehingga
tidak terjadi kegelapan di ruangan atau membuat silau. Penerangan yang tepat
dapat menggunakan lampu penerangan.
b.
Ventilasi
Ventilasi dalam perpustakaan harus diperhatikan karena
selain untuk kenyamanan petugas dan penggunaan ventilasi juga diperlukan untuk
bahan pustaka. Penyejukan ruangan perpustakaan yang efektif biasanya tidak
menggunakan ventilasi tetapi menggunakan AC.
c.
Pengamanan
Untuk
menjaga keamanan perpustakaan perlu antisipasi bila terjadi sesuatu seperti
kebakaran, bencana alam, pencurian bahan pustaka, dll.
Ø Kebakaran :
Penempatan jalan darurat kearah luar pada tempat-tempat strategis yang
mudah dicapai, pemilihan bahan bangunan yang tidak mudah terbakar, penyediakan
alat-alat pemadam kebakaran, alat pendeteksi kebakaran (alarm sistem).
Ø Banjir,
gempa bumi dan petir (bencana alam)
Perencanaan ketinggian permukaan lantai dasar lebih tinggi dari pada tanah
disekitar bangunan, sistem pembuangan air hujan jangan menimbulkan genangan
pada halaman perpustakaan, perancangan bangunan tahan gempa dan memasang sistem
penangkal petir terutama pada bangunan bertingkat.
Ø Pencurian
bahan pustaka
Sistem
perencanaan satu pintu keluar masuk dan peletakan lubang/jendela untuk
ventilasi dilakukan pada tempat yang sullit dijangkau.
5.
Penggunaan
Rambu-Rambu
Rambu-rambu/petunjuk
dalam perpustakaan selain untuk memperindah ruangan juga membantu pengguna
menemukan dan memanfaatkan koleksi dan fasilitas perpustakaan secara maksimal.
Rambu-rambu dibuat dalam bentuk tulisan, simbol ataupun gambar. Contoh rambu di
dalam perpustakaan seperti simbol atau tulisan “ meja informasi”, “ Penitipan
Barang “, ‘ Harap Tenang” atau “Dilarang merokok”, dll. Dalam mendesain rambu
di perpustakaan perlu memperhatikan huruf, hendaknya huruf yang sederhana mudah
dibaca dan dipahami. Di dalam penempatan rambu-rambu perpustakaan biasanya
menggunakan metode digantung diplafon diatara rak, ditempel didinding atau
perabot, ditempatkan berdiri diatas lantai atau perabot perpustakaan.
Untuk lebih
meningkatkan layanan kenyamanan dan keindahan perpustakaaan desa/kelurahan
alangkah baiknya rambu-rambu ini di buatkan dengan huruf/kaligrafi dan di
bingkai dengan indah sehingga akan menambah kecantikan pemandangan di dalam
ruangan perpustakaan.
G. Peran Tata Letak dan Desain Ruang Perpustakaan Desa
Peran tata letak dan adanya desain ruang perpustakaan
desa adalah sebagai berikut :
1. Memberi
kesan nyaman saat memasuki perpustakaan dan kemungkinan akan menggunakan
layanan lain di perpustakaan.
2. Pemustaka akan merasa betah
dengan keindahan dan kerapian penataan ruangan, dan hal tersebut juga
memberikan kemudahan bagi pengguna dalam mencari bahan pustaka yang di inginkan.
3. Dengan penataan penerangan
yang baik akan meningkatkan layanan membaca di tempat karena terangnya ruangan.
4. Dengan penggunaan AC/penyejuk
lainnya dapat membuat pengguna untuk tetap merasa betah dan nyaman saat membaca
di perpustakaan.
5. Peran yang paling utama dari
penataan ruangan adalah membuat semua layanan yang ada/ di sediankan di perpustakaan
ikut meningkat karena kwalitas penataan ruangan yang baik akan membawa manfaat
yang baik pula untuk kegiatan lainnya. Seperti : meningkatkan kenyaman
pengunjung dan menarik minat pengunjung datang, meningkatkan kinerja para
pustakawan/pegawai sehingga akan meningkatkan layanan perpustakaan yang
diberikan.
H. Strategi
Pengembangan Perpustakaan Desa
Upaya mengembangkan Perpustakaan
Desa/Kelurahan bukanlah suatu usaha yang tiba-tiba muncul melainkan membutuhkan
suatu proses yang panjang, yang melibatkan pikiran yang cerdas dan inovatif,
sikap aktif dan kreatif, serta mengatur strategi yang matang agar tercapai
hasil seperti yang diharapkan.
Strategi pengembangan perpustakaan
pada hakekatnya adalah cara-cara sistematis yang perlu dilakukan dalam upaya
melakukan pengembangan perpustakaan untuk mencapai tujuan seperti yang
diharapkan. Untuk mencapai tujuan tersebut strategi pengembangan harus mampu
menunjukkan bagaimana operasionalnya secara praktis harus dilakukan. Dalam arti
kata bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda-beda sewaktu-waktu
tergantung pada situasi dan kondisi. Dalam pengaturan strategi perlu juga
dipertimbangkan beberapa komponen penting sebagai kajiannya serta memperhatikan
setiap faktor pendukung dan penghambat dari komponen tersebut.
Dalam mengatur strategi pengembangan
Perpustakaan Desa di Indonesia, ada beberapa komponen yang sangat penting untuk
diperhatikan dalam proses tersebut, yaitu:
1.
Sarana dan Prasarana Perpustakaan
Pembangunan
sarana dan prasarana perpustakaan merupakan komponen yang paling penting dalam
pendirian sebuah Perpustakaan Desa/Kelurahan. Karena sarana dan prasarana
inilah nanti yang akan menentukan bagaimana situasi dan kondisi suatu
Perpustakaan Desa/Kelurahan. Sarana dan prasarana yang dimaksud yaitu
ruangan/gedung perpustakaan, perlengkapan (termasuk meubelair), dan
semua peralatan yang dibutuhkan untuk bekerja.
Perpustakaan dikatakan baik dan ideal apabila memiliki
ruangan/gedung yang memadai, koleksi yang lengkap dan fasilitas yang cukup.
Dalam membangun sarana dan prasarana Perpustakaan Desa/Kelurahan perlu komitmen
yang jelas dari para penentu kebijakan yaitu Bupati, Walikota, Camat, dan Kepala
Desa/Kelurahan. Kalau perpustakaannya bagus, tidak kumuh, dan suasananya
nyaman, apalagi didukung komitmen pemerintah daerahnya untuk terus memajukan
perpustakaan, maka tingkat pendidikan masyarakatnya akan maju dan tingkat buta
aksara masyarakatpun pasti rendah.
Perlu dipahami bahwa penyediaan gedung/ruangan
Perpustakaan Desa/Kelurahan merupakan tanggung jawab pemerintah desa, yang
dalam hal ini diwakili oleh Kepala Desa/Kelurahan. Kepala Desa/Kelurahan secara
fungsional adalah penanggung jawab pelaksanaan penyelenggaraan Perpustakaan
Desa/Kelurahan. Maka Kepala Desa/Kelurahan bertanggung jawab untuk menyediakan
gedung/ruangan khusus untuk Perpustakaan Desa/Kelurahan yang dilengkapi dengan
sarana dan prasarana yang diperlukan sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja
Desa (APBD).
2.
Koleksi perpustakaan
Koleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan menurut
Standar Nasional Indonesia (SNI) minimal adalah seribu judul (2.500 eksemplar).
Koleksi Perpustakaan Desa/Kelurahan bisa bersumber
dari pembelian, hadiah, tukar menukar, sumbangan Perpustakaan Nasional dan
Perpustakaan Provinsi, koleksi Perpustakaan Keliling, atau sumbangan dari
masyarakat. Hal yang paling penting yang harus diperhatikan dalam pengadaan
koleksi adalah pengelola perpustakaan harus benar-benar memperhatikan kebutuhan
masyarakat pengguna jasa perpustakaan serta tujuan dan misi yang diemban oleh
Perpustakaan Desa/Kelurahan. Perpustakaan Desa/Kelurahan melayani segala
lapisan dan golongan masyarakat yang beraneka ragam. Oleh karena itu pengadaan
koleksi harus memperhatikan keanekaragaman tersebut baik dari segi demografi
lokasi tempat tinggal masyarakat, jenis mata pencaharian utama masyarakat,
politik, ekonomi, sosial, budaya dan adat istiadat masyarakat setempat. Karena
semua aspek ini sangat menentukan apakah koleksi perpustakaan akan berdayaguna
atau tidak bagi masyarakat.
3.
Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Perpustakaan
Sumber
Daya Manusia (SDM) merupakan komponen penting dalam operasional Perpustakaan
Desa/Kelurahan. SDM pengelola perpustakaan inilah nanti yang akan menentukan
keberlangsungan sebuah perpustakaan. Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola
Perpustakaan Desa/Kelurahan biasanya ditunjuk langsung oleh Kepala Desa, bisa
saja seorang pustakawan, pegawai administrasi kantor Kelurahan/Desa, Karang
Taruna, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), atau masyarakat biasa.
4.
Sumber Dana Perpustakaan
Anggaran
atau sumber dana sebuah perpustakaan mutlak harus ada, karena tanpa
ketersediaan anggaran akan sulit bagi perpustakaan untuk menjalankan tugas dan
fungsinya. Anggaran tersebut untuk membiayai semua operasional perpustakaan
agar perpustakaan tetap dapat eksis dan semakin berkembang. Sumber
dana/pembiayaan Perpustakaan Desa/Kelurahan sesuai dengan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 1984 Tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan
Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah berasal dari :
1. Swadaya
masyarakat Desa/Kelurahan
2. Bantuan
pemerintah (APBD/APBN)
3. Lain-lain
yang sah dan tidak mengikat
Pemerintah
desa juga dapat menganggarkan dana Perpustakaan Desa/Kelurahan melalui ADD
(Alokasi Dana Desa) yang bersumber dari APB Desa untuk operasional Perpustakaan
Desa/Kelurahan yang meliputi pengadaan, pengolahan, dan pelayanan bahan pustaka
sehingga Perpustakaan Desa/Kelurahan dapat tumbuh dan berkembang. Penentuan
besar ADD untuk operasional Perpustakaan Desa/Kelurahan disesuaikan dengan
kemampuan keuangan dalam APB Desa.
Pengalokasian
anggaran untuk perpustakaan merupakan faktor penting dalam pengembangan
Perpustakaan Desa/Kelurahan, sekaligus merupakan bentuk kepedulian pemerintah
desa terhadap perpustakaan. Adanya anggaran menunjukkan bahwa pemerintah desa
telah memiliki keinginan untuk berubah ke arah yang lebih baik yaitu mengajak
masyarakatnya menjadi masyarakat yang melek informasi.
5. Promosi Perpustakaan Desa
Promosi
merupakan bagian penting di dalam perpustakaan termasuk perpustakaan
Desa/Kelurahan. Karena promosi merupakan upaya untuk memperkenalkan
Perpustakaan Desa/Kelurahan kepada masyarakat dan upaya untuk menjaring
masyarakat desa agar mau memberdayakan perpustakaan yang ada.
I. Kesimpulan
Perpustakaan Desa/Kelurahan memiliki peran yang sangat
strategis dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat terutama masyarakat
desa/kelurahan di sekitar lokasi berdirinya perpustakaan. Oleh sebab itu
semangat menyelenggarakan perpustakaan Desa/Kelurahan seyogyanya mendapat
apresiasi dari semua pihak yang benar-benar berkomitmen terhadap upaya
mencerdaskan masyarakat melalui kegiatan membaca di perpustakaan.
Desain/tata ruang perpustakaan desa adalah usaha untuk
mengatur atau menyusun ruangan perpustakaan
desa dengan sedemikian rupa sehingga dapat tercipta suasana yang indah,
rapi, bersih, aman dan nyaman bagi para petugas dan pemakai perpustakaan. Adapun
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan tata ruang perpustakaan adalah:
letak dan luas bangunan, bentuk ruangan, pembagian ruangan, penataan perabot,
penerangan, ventilasi, pengamanan dan penggunaan rambu-rambu di perpustakaan
desa. Dengan adanya penataan semua hal ini maka akan meningkatkan kualitas dari
layanan perpustakaan.
J. Saran
Untuk itu para pustakawan khususnya yang bekerja di
perpustakaan desa sebaiknya perhatikan pula tata letak dan desain ruangan
perpustakaan desa tersebut, karena tata ruang yang baik akan memberikan efek
yang baik pada kwalitas layanan perpustakaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Luwarsih Pringgoadisurjo. Perpustakaan Chusus. Jakarta : Pusat
Dokumentasi Ilmiah Nasional Lembaga ilmu Pengetrahuan Indonesia, 1971.
Murniaty. Strategi Pengembangan Perpustakaan Desa Keluruhan Indonesia. Dunia
Pustaka. Diakses : http://strategi_pengembangan_perpustakaan_desa_kelurahan_di_indonesia.html. Pada Tanggal
: 19 September 2014.
Perpustakaan Nasional RI. Pedoman
Penyelenggaraan Perpustakaan Desa. Editor Soekarman. Jakarta :
Perpustakaan Nasional RI, 2001.
Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia. Standar Nasional Indonesia
(SNI) Bidang Perpustakaan. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI, 2010.
Sutarno. Membina
Perpustakaan Desa : Dilengkapi Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 Tentang
Perpustakaan. Jakarta:
Sagung Seto, 2008.
Sutarno. Perpustakaan dan
Masyarakat. Jakarta : Sagung Seto, 2006.
No comments:
Post a Comment